KUA Kecamatan Pleret Kabupaten Bantul Siap Aplikasikan Program PAPERU (Pasangan Baru KTP Baru)

Posted by kuapleret Senin, 13 Februari 2017 0 comments
Bertempat di Ruang pertemuan Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil pada hari Juma’t 10 Pebruari 2017 diselenggarakan rapat koordinasi tindak lanjut inovasi pelayanan PAPERU (Pasangan Baru KTP Baru), Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Bapak Bambang Purwadi,SH., MH, Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaaatan Data beserta Jajarannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul Bapak Drs. H. Buchori Muslim, M.Pd.I, Kepala seksi Bimas Islam Bapak Halili M.S.I, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamaan Pleret Bapak Wiharno, S.Ag, koordinator Operator SIMKAH kabupaten Bantul Bapak Samanto S.Ag, operator SIMKAH dan SIAK tiga kecamatan Pleret, Imogiri Dan Pundong. Dalam upaya meningkatkan pelayanan kependudukan dan akurasi data kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul bekerja sama dengan Kementrian Agama Bantul melaksanakan program PAPERU ( Pasangan Baru KTP dan KK Baru ). Program PAPERU ini dimaksudkan untuk mempermudah penduduk Kabupaten Bantul yang melaksanakan pernikahan di KUA akan mendapatkan 3 dokumen sekaligus pada saat penyerahan Buku Nikah yaitu Buku Nikah, KK dan KTP dengan status baru. Prosedur pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengurus perubahan status setelah melangsungkan pernikahan. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul pada acara rapat koordinasi tersebut. 
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul Bapak Drs. H. Buchori Muslim, M.Pd.I menyampaikan bahwa beliau dan segenap jajarannya di tingkat KUA siap bekerja sama dan mendukung sepenuhnya program PAPERU tersebut. Menurut data perkawinan di KEMENAG Bantul ada 6000 pasang penduduk bantul yang menikah di tahun 2016. Dengan program PAPERU tersebut akan sangat membantu pasangan yang baru saja menikah di KUA untuk mendapatkan KK dan KTP dengan perubahan status baru. Di KUA buku nikah pada umumnya diserahkan sesaat setelah akad nikah dilaksanakan, namun demikian dengan program PAPERU ini pihak kami (KUA) siap bekerjasama sesuai dengan kesiapan dari Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil. Inovasi pelayanan PAPERU merupakan tindak lanjut dari kerjasama Integrasi program SIMKAH dan SIAK dimana pelayanan ini akan mempermudah masyarakat pengguna jasa layanan nikah dengan perubahan status kependudukan, karena selama ini yang terjadi di masyarakat umum meski sudah menikah bahkan sudah bertahun tahun, namun dalam status kependudukan sering kali belum diubah, masih jejaka atau perawan, duda maupun janda atau dalam kata lain masih lajang. Hal ini terjadi karena kesibukan mereka atau ketidaktahuan mereka betapa pentingnya status perkawinan.
Dari rapat koordinasi tersebut disepakati bahwa setiap pasangan yang menikah, dalam dua hari kerja setelahnya akan diterbitkan Status kependudukan yang baru yaitu MENIKAH baik dalam KTP maupun KK bersamaan penyerahan buku nikah, dan KUA pleret siap menjadi pilot Project Pelayanan PAPERU tersebut, Demikian sebagai mana disampaikan oleh Kepala KUA Pleret, Inovasi PAPERU akan menjadi salah satu program unggulan dalam seleksi KUA percontohan tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta mewakili Kabupaten Bantul. (alinurhani@dok)
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: KUA Kecamatan Pleret Kabupaten Bantul Siap Aplikasikan Program PAPERU (Pasangan Baru KTP Baru)
Ditulis oleh kuapleret
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://kuapleret.blogspot.com/2017/02/kua-kecamatan-pleret-kabupaten-bantul.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 comments:

Posting Komentar

duniakecilkecil.blogspot.com support www.evafashionstore.com - Original design by Bamz | Copyright of KUA Kecamatan Pleret.