Pendaftaran Nikah Online
0
comments
Pendaftaran Nikah
- Syarat Biasa (perawan-jejaka yang memenuhi syarat umur)
-
Bagi calon laki-laki yang berasal dari luar kecamatan maka syarat-syarat ini dari Desa tempat tinggalnya
- N3 1 lembar, bagi calon perempuan untuk ditandatangani 2 calon mempelai.
- Apabila calon mempelai laki-laki dari luar daerah, membawa surat rekomendasi dari KUA tempat tinggalnya.
- N7 ditandatangani wali atau calon manten terlebih dahulu
- Pemeriksaan kesehatan & Imunisasi / TT di Puskesmas
- Pas Photo 2×3 @ 5 lembar.
- Foto kopi KTP bagi calon laki-laki maupun perempuan (bagi jejaka atau perawan, status perkawinan harus tertulis BELUM KAWIN..selengkapnya..
0 comments:
Posting Komentar