Pendaftaran Nikah Online

Posted by kuapleret 0 comments
PENDAFTARAN NIKAH ONLINE :

Pendaftaran Nikah

  1. Syarat Biasa (perawan-jejaka yang memenuhi syarat umur)
  • Bagi calon laki-laki yang berasal dari luar kecamatan maka syarat-syarat ini dari Desa tempat tinggalnya
    Membawa N1, N2, N4
Untuk masing-masing calon mempelai.
  • N3 1 lembar, bagi calon perempuan untuk ditandatangani 2 calon mempelai.
  • Apabila calon mempelai laki-laki dari luar daerah, membawa surat rekomendasi dari KUA tempat tinggalnya.
  • N7 ditandatangani wali atau calon manten terlebih dahulu
  • Pemeriksaan kesehatan & Imunisasi / TT di Puskesmas
  • Pas Photo 2×3 @ 5 lembar.
  • Foto kopi KTP bagi calon laki-laki maupun perempuan (bagi jejaka atau perawan, status perkawinan harus tertulis BELUM KAWIN..selengkapnya..

0 comments:

Posting Komentar

duniakecilkecil.blogspot.com support www.evafashionstore.com - Original design by Bamz | Copyright of KUA Kecamatan Pleret.